Jumat, 11 Februari 2011

tabrani rab

Hari Korupsi di Indonesia
Tabrani Rab
Riaupos > December 12, 2010


“Korupsi itu Ngah, sudah ibarat selimut, kita pakai tiap hari, macam mana pula kita nak telanjang, negara ini dah hancur dah Ngah dek korupsi”. “Ngah dah baca belum? Dugaan kasus suap di MK terkait kasus gugatan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, di Mahkamah Konstitusi pada April 2010”. Kasus tersebut ditangani oleh hakim Akil Mochtar. Berdasar testimoni Refly Harun dan Maheswara Prabandono ke tim investigasi hakim konstitusi, Bupati Simalungun meminta Refly untuk menurunkan biaya pengacara menjadi Rp2 miliar saja.

Karena duit sebesar Rp1 miliar akan diberikan si bupati ke seorang hakim MK. “Dalam pembicaraan itu disebut nama saya,” kata Akil. Menurut Akil, saat bupati meminta korting biaya pengacara dengan alasan Rp1 miliar untuk hakim, Refly langsung melaporkan ke Mahkamah karena ada upaya suap. “Kenapa diam saja, kenapa menunggu dulu, kenapa nulis di koran dengan opini, kenapa bentuk tim, itu yang akan saya laporkan,” ujar Akil.

Untuk itu, besok Akil berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena dia tidak menerima dituduh terkait Bupati Simalungun. Ketika ditanya, siapa yang akan dilaporkan ke KPK, Akil menyatakan orang yang menuduh menyuap dirinya. “Kan bupati bilang uang itu untuk hakim MK. Kalau Refly nanti kan berkembang, kan dia tahu ada tawar menawar uang fee.”Mengenai pelaporan pencemaran nama baik dengan terlapor Refly, Akil mengaku tidak merencanakannya. “Kurang tinggi hukumannya, tidak usahlah. Kalau suap akan jadi delik korupsi,” ujarnya.

Menurut Riau Pos (10/12) alur dugaan suap di MK ini bermula Bupati Simalungun menyerahkan  duit Rp1 miliar via supir bernama Purwanto kepada Akil Mochtar; Purwanto mengaku tidak tahu, Akil Mochtar menolak dituduh dan akan melaporkan Bupati Simalungun dengan pidana percobaan penyuapan, Refly Harun dituduh membiarkan dan ikut dilaporkan sebagai pelaku turut terlibat karena membiarkan. Calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud memberikan Rp58 juta via Panitera Pengganti Mahfud ke hakim konstitusi; Dirwan menyerahkan duit suap Rp58 juta kepada Mahfud agar kasus sengketa Pilkada dimenangkan MK. Dia pernah terlibat pidana lebih dari 5 tahun dan terancam didiskualifikasi MK. Kasus Dirwan kalah di MK. Ketua MK Mahfud mengklaim duit tak pernah sampai ke hakim MK karena putusan MK justru mengalahkan Dirwan.

Semula Akil berencana melaporkan kasus upaya suap itu ke KPK pada Kamis (9/12), namun atas saran Ketua Mahkamah Kostitusi Mahfud MD, dia mengurungkan niatnya. “Saya sudah tidak tahan, tadi minta laporkan hari ini, tapi Pak Mahfud bilang konferensi pers dulu, Jumat besok (dilaporkan)” kata dia. Akil juga mengomentari kerja tim investigasi yang tidak tuntas sampai ke Bupati Simalungun. “Bupati hanya sekali ditelepon tapi langsung hilang kontak,” katanya. Tim investigasi, kata Akil, hanya mencari konfirmasi dari orang yang diduga supir Bupati Simalungun, Purwanto. Setelah didatangi anggota tim, Saldi Isra, Purwanto mengaku tidak punya urusan sama perkara MK. “Putus di situ, tidak ada investigasi lagi. Kenapa mereka tidak datangi Bupati Simalungun,” kata dia.

Memang di Makassar memperingati Hari Anti Korupsi, apa katanya Ngah? Bentrokan ini bermula di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Para mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati hari antikorupsi berusaha masuk ke dalam kantor tersebut, tapi dihalau oleh polisi. Bentrokan antara polisi dan mahasiswa kemudian terjadi. Mereka masih sibuk membalas serangan dari polisi. Setelah bantuan dari Brigadir Modil datang, polisi semakin beringas. Mereka berhasil mendesak mahasiswa masuk ke dalam kampus. Terdengar beberapa kali tembakan polisi ke dalam kampus.
Korban terus bertambah dari pihak mahasiswa akibat bentrokan dengan polisi. 

Sebanyak 8 mahasiswa kembali terkena tembakan polisi. Sebelumnya 4 mahasiswa terkena timah panas dan mereka dilarikan ke rumah sakit. Total yang tertembak hingga kini sebanyak 12 mahasiswa. 2 di antara mereka diduga terkena peluru tajam, dan 6 lainnya diduga terkena peluru karet. Dugaan tersebut muncul setelah para mahasiswa menemukan selongsong peluru tajam di lapangan. Para mahasiswa itu ada yang terkena tembakan di bagian dada, kepala, dan tangan. Mereka kemudian dilarikan ke unit gawat darurat Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan. Sampai saat ini, mereka masih ditangani tim dokter.

Peringatan Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan setiap 9 Desember ini ternyata tidak banyak membawa perubahan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Sayangnya untuk negeri yang tercinta ini “Hukum itu betul yang telah diperdagangkan, terutama kalau hukum itu sudah menyangkut korupsi. Maka seperti gunung es, kita tak dapat menerka apa sebenarnya yang terjadi pada negara yang tercinta ini, dagang hukum atau hukum dagang. Saya kira reformasi itu seperti jala ikan juga ingin menangguk korupsi, tapi jalanya itu betul yang bolong. Tak dapat lagi doo entah dari mana nak dimulai.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar